BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Davies
mengemukakan bahwa evaluasi merupakan proses sederhana memberikan/ menetapkan
nilai kepada sejulah tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk-kerja, proses, orang,
obyek, dan masih banyak yang lain ( Davies, 1981 : 3 ). Sedangkan Wand dan
Brown mengemukakan: Evaluasi merupakan suatu proses untuk menentukan nilai dari
sesuatu ( dalam nurkanca, 1986 : 1 ). Pengertian evaluasi lebih dipertegas lagi
dengan batasansebagai proses memberikan atau menentukan nilai kepada obyek tertent
berdasarkan suatu criteria tertentu ( Nana Sudjana, 1990:3 ).Dengan berdasarkan
batasan-batasan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa evaluasi secara umum dapat
diartikan sebagai proses sistematis untuk menentukan nilai sesuatu ( tujuan,
kegiatan, keputusan, unjuk-kerja, proses, orang, obyek dan lainya ) berdasarkan
criteria tertentumelalui penilaian. Untuk menentukan penilaian sesuatu dengan
cara membandingkan dengan criteria, evaluator dapat langsung memnamdingkan
dengan criteria namun dapat pula melakukan membandingkan dengan criteria namun
dapat pula melakukan pengukuran terhadap sesuatu yang di evaluasi kemudian baru
membandingkannya dengan criteria.
B.
Rumusan Masalah
Dari
latar belakang diatas maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut
1.
Apa sebenarnya
Pengertian Evaluasi, Kedudukan, dan Syarat-Syarat Umum Evaluasi?
2.
Apa Fungsi
dan Tujuan Evaluasi Hasil Belajar?
C.
Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini
adalah :
1. Untuk mengetahui Pengertian Evaluasi, Kedudukan, dan
Syarat-Syarat Umum Evaluasi
2. Untuk mengetahui Fungsi
dan Tujuan Evaluasi
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Evaluasi, Kedudukan, dan
Syarat-Syarat Umum Evaluasi
a.
Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa
inggris evaluation: dalam bahasa arab
: al-Taqdir, dalam bahasa Indonesia berarti :penilaian.Akar kata evaluasi
adalah value yang dalam bahasa
Indonesia berarti nilai jadi secara harfiah evaluasi berarti sesuatu kegiatan
penilaian mengenai suatu kegiatan.
Pengertian
Belajar dan Pembelajaran menurut Ahli:
·
Davies (Belajar dan Pembelajaran,1981:3,)
mendefinisikan bahwa evaluasi adalah proses sederhana memberikan atau
menetapkan nilai kepada sejumlah tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk kerja,
proses, orang, objek, dan masih banyak lagi yang lain.
·
Wond dan Brown (Nurkancana, 1986:1, Belajar dan
Pembelajaran) menyatakan bahwa evaluasi merupakan proses menetapkan nilai dari
sesuatu.
·
NanaSudjana (Belajar dan Pembelajaran,1990:3)
menyatakan bahwa evaluasi merupakan proses memberikan atau menetapkan nilai
kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu.
b.
Kedudukan Evaluasi dalam Proses Pendidikan
Proses pendidikan
merupakan proses pemanusiaan manusia, dimana di dalamnua terjadi proses membudayakan dan memberadapkan
manusia. Agar terbentuk
manusia yang berbudaya dan beradab, maka diperlukan transformasi kebudayaan dan peradaban.
Masukan dalam proses pendidikan adalah siswa dengan
segala karakteristik dan keunkannya. Untuk memastikan karakteristik dan
keunikan siswa yang akan masuk dalam transformasi, diperlukan evaluasi terhadap
masukakan. Tranformasi dalam proses pendidikan adalah proses untuk membudayakan
dan memberadabkan siswa. Keberhasilan transformasi untuk menghasilkan keluaran
seperti yang duharapakan dipengaruhi dan atau ditentukan oleh bekerjabya
komponen/usur yang ada didalam lembaga pendidikan.
Unsusr-unsur trasformasi dalam
proses pendidikan meliputi :
- pendidikan dan personal lainya
- isi pendidikan
- teknik
- system evaluasi
- sarana pendidikan
- system administrasi
untuk mengetahui efesiensi dan efektivitas
transformasi dalam proses pendidikan perlu dilaksanakan evaluasi terhadap
bekerjanya unsure-unsur transformasi. Keluaran dalam proses pendidikan adalah
siswayang semakin berbudaya dan beradap sesuai dengan tujuan yang ditatapkan.
Umpan balik dalam proses pendidikan adalah segala informasi yang berhasil
diperoleh selama proses pendidikan yang digunakan sebagai badan pertimbangan
untuk perbaikan masukan dan transformasi yang ada dalam proses. Adanya umpan
balik yang akurat sebagai hasil evaluasi yang akurat pula, akan memudahkan
kegiatan perbaikan proses pendidikan.
Apabila kita perhatikan uraian sebelumnya, kita
melihat bahwa setiap unsure yang ada pada proses transformasi pendidikan
membutuhkan kegiatan evaluasi. Dengan demikian jelaslah bahwa kedudukan
evaluasi dalam proses pendidikan bersifat integrative. Artinya setiap ada
proses pendidikan pasti ada evaluasi mulai sejak siswa akan memasuki proses
pendidikan, selama proses pendidikan, dan berfikir pada satu tahap proses
pendidikan.
Tujuan Evaluasi dalam Proses Pendidikan
Dari
uraian subbab sebelumnya, tentunya kita mendapatkan gambaran mengenai tujuan
evaluasi dalam pendidikan. Jadi tujuan utama melakukan
evaluasi dalam pendidikan adalah untuk mendapatkan informasi yang akurat
mengenai pencapaian tujuan instruksional oleh siswa, sehingga dapat diupayakan
tindak lanjutnya yang merupakan fungsi dari evaluasi.
Fungsi evaluasi dalam pendidikan.
Dengan
mengetahui manfaat evaluasi ditinjau dari berbagai segi dalam sistem
pendidikan, maka dengan cara lain dapat dikatakan bahwa fungsi evaluasi ada
beberapa hal :
·
Evaluasi berfungsi selektif
Dengan mengadakan evaluasi guru dapat mengadakan seleksi pada siswanya
dengan tujuan memilih siswa yang dapat diterima disekolah tertentu, untuk
memilih siswa yang dapat naik ke kelas, untuk memilih siswa yang seharusnya
mendapat beasiswa, atau untuk memilih siswa yang sudah berhak lulus.
·
Evaluasi berfungsi diagnostik.
Apabila alat yang digunkan dalam evaluasi cukup memenuhi persyaratan,
maka dengan melihat hasilnya, guru akan dapat mengetahui kelemahan siswa, dan
sebab-sebab kelemahan siswa.
·
Evaluasi berfungsi sebagai penempatan.
Untuk dapat menetukan dengan pasti dikelompok mana seorang siswa harus
ditempatkan maka digunkanlah suatu kegiatan evaluasi.Sekelompok siswa yang
mempunyai hasil evaluasi yang sama, akan berada dalam kelompok yang sama dalam
belajar.
·
Evaluasi berfungsi sebgai pengukuran
keberhasilan.
Fungsi ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana suatu program
berhasil diterapkan.Keberahasilan program ditentukan oleh bebrapa factor yaitu
factor guru, metode mengajar, kurikulum, sarana, dan system kurikulum.
c.
Syarat-syarat Umum Evaluasi
1.
Kesahihan
Kesalihan
mengantikan kata validittttas ( validity) yang dapat diartikan sebagai
ketepatan evaluasi mengevaluasi apa yang seharusnya dievaluasi. Kesahihan dapat
diterjemahkan pula sebagai kelayakan
interprestasi terhadap hasil dari suatau instrument evaluais atau tes, dan
tidak terhadap instrument itu sendiri ( Gronlund, 1985:57). Dengan demikian,
akan kurang tepat bila mengatakan” kesahihan evaluasi” lebih tepat mengatakan “
kesahihan interpretasi yang dibuat dari hasil evaluasi”. Kesahihan juga dapat
dikatakan lebih menekankan pada hasil/perolehan evaluasi, bukan pada kegiatan
evaluasinya. Dengan kata lain, kesahihan diperuntukkan menjawab pertanyaan”
apakah hasil evaluasi sahih ? “
Kesahihan
instrument evaluasi diperoleh melalui hasil pemikiran dan dari hasil pegalaman. Dari dua cara tersebut
diperoleh empat macam kesahihan yang
terjadi dari ;
·
kesahihan isi ( content validasion )
·
kesahihan instruksi ( contruction validity)
·
kesahiha ada sekarang ( concurrent validity )
·
kesahihan prediksi ( prediction validity )
Factor-faktor yang mempengaruhi kesahihan hasil evaluasi meliputi :
·
Faktor instrument evaluasi itu sendiri
·
factor-faktor administrasi evaluasi dan
penskoran, juga merupakan factor-faktor yang mempunyai suatu pengaruh yang
mengganggu kesahihan interprestasi hasil evaluasi.
·
faktor-faktor dalam respons-respons siswa
merupakan factor-faktor yang lebih banyak mempengaruhi kesahihan dari pada
factor yang ada dalam instrument evaluasi atau pengadministrsiannya.
Dari uraian jelaslah bahwa
factor-faktor yang mempengaruhi kesahihan adalah factor-faktor dalam instrument
evaluasi, factor-faktor dalam pengadministrasian dan penskoran evaluasi, dan
factor-faktor dalam respons-respons siswa.
2.
Keterandalan
Keterandalan dapat diartkan
sebagai tingkat kepercayaan keajengan hasil evaluasi yang diperoleh dari suatu
instrument evaluasi. Keterandalan berhubungan erat dengan kesahihan, karena keterandalan
menyediakan keajengan yang memungkinkan terjadinya kesahihan.
Untuk memperjelas tentang factor-faktor yang mempengaruhi keterandalan
akan diuraikan berikut ini :
·
Panjang tes ( length of test ).
Panjang tes berhubungan dengan banyaknya butir tes, pada umumnya lebih
banyak butir tes lebih tinggi keterandalan evaluasi.
·
Sebaran skor ( spread of scores ).
Koefisien keterandalan secara langsung dipengaruhi oleh sebaran skor
dalam kelompok tercoba. Dengan kata lain, besaran skor akan membuat perkiraan
keterandalan yang lebih tinggi akan terjadi menjadi kenyataan.
·
Tingkat kesulitan tes ( difficulty of tes )
Tes acuan normal ( norm referenced test ) yang paling mudah atau paling
sukar untuk anggota-anggota kelompok yang mengerjakan, cenderung menghasilkan
skor keterandalan yang rendah.
·
Objektivitas ( objectivity )
Objektivitas suatu tes menunjuk kepada tingkat skor kemampuan yang sama (
yang dimiliki oleh siswa satu dengan yang lain ) memperoleh hasil yang sama
dalam mengerjakan tes. Dengan kata lain, apabila ada siswayang memiliki tingkat
kemapuan yang sama dengan tingakat kemampuan siswa yang lain maka dapat
dipastikan akan memperoleh hasil tes yang tidak dipengaruhi oleh prosedur
penskoran.
3.
Kepraktisan
Fator-faktor yang mempengaruhi kepraktisan instrument evaluasi meliputi:
·
Kemudahan mengadministrasi
·
Waktu yang disediakan untuk melancarkan evaluasi
·
Kemudahan menskor
·
Kemudahan
interprestasi dan aplikasi
·
Tersedianya bentuk instrument evaluasi yang
ekuivalen atau sebanding
B.
EVALUASI HASIL BELAJAR
a.
Fungsi dan Tujuan Evaluasi Hasil Belajar
Hasil dari kegiatan evalauasi belajar pada akhirnya difungsikan dan
ditunjukan untuk keperluan berikut ini :
1.
Untuk diagnostic dan perkembangan.
Yang dimaksud dengan hasil dari
kegiatan evaluasi untuk diagnostic dan perkembangan adalah penggunaan hasil
dari kegiatan evaluais hasil belajar sebagai dasar pendiagnosisan kelemahan dan
keunggulan siswa beserta sebab-sebabnya berdasarkan pendiagnosisan inilah guru
mengadakan pengembangan kegiatan pembelajaran untuk meningkatkan hasil belajar
siswa.
2.
Untuk seleksi
Hasil dari kegiatan evaluasi
belajar sering kali digunakan sebagai dasar menentukan siswa-siswi yang paling
cocok untuk jenis jabatan atau jenis pendidikan tertentu. Dengan demikian hasil
dari evaluais belajar digunakan untuk seleksi.
3.
Untuk kenaikan kelas
Menentukan apakah seorang siswa
dapat dinaikkan ke kelas yang lebih tinggi
atau tidak, memerlukan informasi yang dapat mendukung keputusan yang
dibuat guru.
4.
Untuk penempatan
Agar siswa dapat berkembang
sesuai dengan tingkat kemampuan dan potensi yang mereka memiliki, maka perlu
dipikirkan ketepatan penempatan siswa pada kelompok yang sesuai.
b.
Sasaran Evaluasi Hasil Belajar
Sebagai
kegiatan yang berupaya untuk mengetahui tingkat keberhasilan sisiwa dalam
mencapai tjuan yang ditetapkan, maka evaluasi hasil belajar memiliki sasaran
berupa ranah-ranah yang terkandung didalamnya tujuan.
Mengingat
ranah-ranah yang terkandung dalam suatu tujuan pendidikan merupakan sasaran
evaluai hasil belajar, maka kita prlu mengenalnya secara lebih terinci.
Pengenalan terhadap ranah-ranah tujuan pendiikan akan sangat membantu pada saat
memilih dan menyusun instrument evaluasi hasil belajar. Penjelasan dari
tiap-tiap ranah tujuan pendidikan dapat diuraikan seperti berikut :
1.
Pengetahuan, merupakan tingkat terendah tujuan ranah
kognitif berupa pengenalan dan pengingatan kembali terhapap pengetahuan tentang
fakta, istilah, dan prinsip-prinsip dalam bentuk seperti mempelajari.
2.
Pemahaman, merupakn tingkat berikutnya dari tujuan
ranah kognitif berupa kemampuan memahami tentang isi pelajaran yang dipelajari
tanpa perlu menghubungkannya dengan isi pelajaran lainnya.
3.
penggunaan/penerapan, merupakan kemampuan mengunakan
generalisasi atau abstraksi lainya yang sesuai dalam situasi kongkret.
4.
Analisis, merupakan kemampuan menjabarkan isi pelajaran
kebagian-bagian yang menjadi unsure pokok.
5.
Sintesis, merupakan kemampuan mengabungkan unsure-unsur
pokok kedalam struktur yang baru
6.
Evaluasi, merupakan kemampuan menilai isi pelajaran
untuk suatu maksud atau tujuan tertentu
Tujuan ranah afektif berhubungan
denan hierarkie perhatian sikap, penghargaan, nilai, persaan, dan emosi.
Kratwohl, bloom, dan masia mengemukakan taksionomi tujuan ranah afektif sebagai
berikut :
1.
Menerima, merupakan tinkat terendah tujuan ranah
afektif berupa pengertian terhadap stimulus secara pasif yang meningkat secara
lebih aktif.
2.
Merespon, merupakan kesempatan untuk menanggapai
stimulus dan merasa terikat secara aktif memperhatikan.
3.
menilai, merupakan kemampuan menilai gejala aau kegiatan
sehingga dengan sngaja merespon lebih lanjut untuk mencari jalan bagaimana
dapat mengambil bagian atas apa yang terjadi.
4.
Mengorganisasi, merupakan kemampuan untuk membentuk
suatu sistem nilai bagi dirinya berdasarkan nilai-nilai yang dipercaya
5.
Karakteristik, merupakan kemampuan untuk
mengkonseptualisasikan masin-masing nilai pada waktu merespon, dengan jalan
mengidentifikasi karakteristik nilai atau membuat pertimbangan –pertimbangan
Tujuan ranah psikomotorik berhubungan dengan keterampilan motorik,
manipulasi enda atau kegiatan koordinasi saraf dan koordinasi badan. Kibler,
Barket, an milers mengemukakan taksonomi ranah tujuan psikomotorik sebagai
berikut :
1.
Gerakan tubuh mencolok
2.
ketepatan gerakan yang dikoordinasikan
3.
Perangkat komunikasi non verbal
4.
Kemampuan berbicara
c.
Prosedur Evaluasi Hasil Belajar
Berdasarkan
pengertian evaluasi hasil belajar kita mendapatkan bahwa evaluasi hasil belajar
merupakan suatu proses yang sistematis. Agar proses hasil belajar dapat
diadministrasikan atau dilaksanakan oleh seorang penilai, maka ada beberapa
tahapan kegiatan yang perlu dilaksanakan oleh seorang penilai.tahapan itu
meliputi :
1.
Persiapan
Tahap persiapan ini terdapat 3 kgiatan yang harus dilakukan evaluator,
yaitu :
·
Menetapkan pertimbangan dan keputusan yang
dibutukan
·
Mengambarkan informasi yang dibutuhkan
·
Menetapkan informasi yang sudah tersedia
2.
Penyusunan instrument evaluasi
Prosedur yang perlu ditempuh untuk menyusun alat penilaian tes adalah
sebagai berikut :
Menentukan
bentuk tes yang akan disusun, yakni kegiata yang dilaksanakan evaluator untuk
memilih dan menentukan bentuk tes yang akan disusun dan dignakan sesuai
kebutuhan. Bentuk tes ada 2 yakn tes objektif dan tes esai.
Tes
objektif adalah tes yang terdiri dari
butir-butir soal yang dapat dijawab dengan memilih salah satu alternative yang
benar dari sejumlah alternative yang tersedia. Bentuk tes objektif terdiri dari
:
·
Tes benar-salah
·
Tes pilihan ganda
·
Tes menjodohkan
·
Tes melengkapi
Tes
subjektif/esai merupakan bentuk tes yang terdiri dari suatu pertanyaan atau
perintah yang emerlukan jawaban bersifat pembahasan atau uraian kata-kata yang
relative panjang.
Menulis buir
soal, yakni kegiatan yang dilaksanakan evaluator etelah mebuat kisi-kisi soal.
Hal yang perlu diperhatikan evaluator dalam menulis soal :
·
Bahasa yang digunakan sederhana dan mudah
dipahami
·
Tidak mengandung penafsiran ganda atau
membingungkan
·
Petunjuk pengerjaan butir soal perlu diberikan
untuk setiap bentuk soal
·
Berdasarkan kaidah bahasa Indonesia dalam
penulsan soal tes hasil belajar
Menata soal,
yakni kegiatan terakhir dari penyusunan alat penilai tes yang harus
dilaksanakan oleh evaluator berupaya pengelompokan butir-butir soal bedasarkan
bentuk soal dan sekaligus melengkapi petunjuk pengerjaannya.
3.
Pelaksanaan pengukuran
Adapun prosedur pelaksanaan pengukuran adalah sebagai berikut :
·
persiapan tempat pelaksanaan pengukuran
·
melancarkan pengukuran
·
menata dan mengadministrasikan lembar soal dan
lembar jawaban siswa untul memudahkan penskoran
4.
Pengelolaan Hasil Penilaiaan
Prosedur pelaksanaan pengelolaan hasil penilaian adalah sebagai berikut :
·
Menskor
·
Mengubah skor mentah menjadi skor standar
·
Mengkonversikan skor standar ke dalam nilai
5.
Penafsiran Hasil Penilaian
Tiga jenis penafsiran penilaian hasil belajar yang bersifat individual :
·
Penafsiran tentang tingkat kesiapan
·
Penafsiran tentang kelemahan individual
·
Penafsiran tentang kemajuan belajar individual
Adapun penafsiran yang
bersifat klasikal terdiri dari :
·
penafsiran tentang kelemahan-kelemahan kelas
·
penafsiran tentang prestasi kelas
·
penafsiran tentang perbandingan antar kelas
·
penafsiran tentang susnan kelas
6.
Pelaporan dan Penggunaan Hasiil Evaluasi
Prinsip-prinsip yang hendaknya dipatuhi dalam pembuatan laporan adalah :
·
memuat informasi lengkap dari yang bersifat umum
hingga yang bersifat factual
·
mudah dipahami maknanya dan tidak memberi kesan
yang terlalu bevariasi
·
mudah dibuat
·
dapat dipakai oleh yang bersangkutan
Sehubungan
dengan penggunaan hasil evaluasi julian C. Stanley berpedapat bahwa : “ just
what is to be done, of course depends on the purpose of the program”. Jelasah
bagi kita bahwa penggunaan hasil evaluasi ergantung pada tujuan yang yang telah dirumuskan pada langkah-langkah
sebelumnya, Namun demikian, secara umum dapat kita dapat memadai bahawa
penggunaan hasil evaluasi meliputi :
·
untuk menentukan kenaikan kelas
·
untuk mengadakan diagnogsis dan remedial bagi
siswa yang membutuhkan
·
untuk menentukan perlu tidaknya suatu penyajian
isi pelajaran
·
untuk menentukan pengelompokan dan penetapan
para siswa
·
untuk membangkitkan motif dan motivasi belajar
siswa
·
untuk membuat laporan.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
evaluasi merupakan peoses
sederhana memberikan/ menetapkan nilai kepada sejulah tujuan, kegiatan,
keputusan, unjuk-kerja, proses, orang, obyek, dan masih banyak yang lain (
Davies, 1981 : 3 )
Proses pendidikan merupakan
proses pemanusiaan manusia, dimana di dalamnya terjadi proses membudayakan dan
memberadapkan manusia. Agar terbentuk manusia yang berbudaya dan beradab, maka
diperlukan transformasi kebudayaan dan peradaban.
Kesahihan
instrument evaluasi diperoleh melalui hasil pemikiran dan dari hasil pegalaman. Dari dua cara tersebut
diperoleh empat macam kesahihan yang
terjadi dari ;
·
kesahihan isi ( content validasion )
·
kesahihan instruksi ( contruction validity)
·
kesahiha ada sekarang ( concurrent validity )
·
kesahihan prediksi ( prediction validity )
Agar evaluasi yang dilakukan dapat memberikan
manfaat sebagaimana diharapakan, maka harus dilakukan berdasarkan
prinsip-prinsip yang tepat.Arikunto, mengemukakan bahwa ada satu prinsip umum
dan penting dalam kegiatan evaluasi, yaitu adanya triangulasi atau hubungan
erat tuga komponen, yaitu antara:
·
Tujuan.
·
Kegiatan belajar mengajar KBM.
·
Evaluasi.
Evaluasi hasil belajar memeiliki sasaran berupa ranah-ranah
yang terkandung dalam tujuan. Ranah tujuan pendidikan berdasarakan hasil
belajar siswa secara umum dapat diklasifikasikan menjadi tiga, yakni ranah
kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotorik.
B.
SARAN
·
Hendaknya seorang tenaga pengajar dapat
mengaplikasikan evaluasi terhadap kegiatan belajar mengajar yang dilakukan di
suatu lembaga pendidikan karena dengan adanya evaluasi ini akan dapat menunjang
kualitas dan mutu pendidikan kita.
·
Sebagaimana evaluasi hasil belajar dan
pembelajaran yang telah diuraikan diatas sangatlah penting karena dengan adanya
hal tersebut kita dapat belajar bagaimana cara mengevalausi dari kegiatan
belajar mengajar apakah sudah dapat mencapai tujuan yang diinginkan.
DAFTAR PUSTAKA
http://akinma.blogspot.com/2012/11/konsep-dasar-evaluasi-belajar-dan.html
http://devitasary.blogspot.com/2011/11/konsep-dasar-evaluasi-belajar-dan.html
http://umirazanah.blogspot.com/2012/01/konsep-dasar-evaluasi-belajar-dan.html
Dimyati,
Dr. Mudjiono, Drs. 2002. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: PT. RINEKA
Arifin,
Zaenal. 2010. Evaluasi Pembelajaran. PT Remaja Rosdakarya : Bandung.
Aunurrahman.
2010. Belajar dan Pembelajaran.CV Alfabeta : Bandung.
Dimyati
& Mudjiono. 2006. Belajar dan Pembelajaran. PT Rineka Cipta : Jakarta.
Hamalik,
Oemar. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran. PT Bumi Aksara : Jakarta.
Kunandar.
2010. Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam
Sertifikasi Guru. PT RajaGravindo
Persada : Jakarta.
Sudijono,
Anas. 2011. Pengantar Evaluasi Pendidikan. PT RajaGravindo Persada : Jakarta.
0 komentar:
Posting Komentar